Kisah Sahabat Nabi: Hakim bin Hazam, Keteguhan Hatinya Pegang Sumpah Hingga Akhir Hayat

Kisah Sahabat Nabi: Hakim bin Hazam, Keteguhan Hatinya Pegang Sumpah Hingga Akhir Hayat akan diceritakan pada artikel ini.

“Ada 4 Orang di Mekkah yang Amat Menjauhi Kemusyrikan & Amat Cinta Kepada Islam… Salah Satunya Adalah Hakim Bin Hazam.” (Muhammad Rasulullah Saw)

Apakah anda pernah mendengar kisah seorang sahabat Nabi ini?

Sejarah telah mencatat bahwa dialah bayi satu-satunya yang terlahir di dalam Ka’bah.

Adapun kisah kelahirannya ini, ringkasnya adalah bahwa ibunya masuk ke dalam Ka’bah bersama teman-temannya untuk melihat-lihat.

Dan pada hari itu, Ka’bah di buka sehubungan dengan sebuah acara atau kegiatan.

Pada saat itu, ibunya sedang mengandungnya. Lalu tiba-tiba ia ingin segera melahirkan dan saat itu ia sedang berada di dalam Ka’bah dan tidak mampu untuk pergi dari sana.

Kemudian dibawakanlah untuknya sebuah potongan kulit, sehingga ia melahirkan anaknya di dalam Ka’bah.

Dan anak yang dilahirkan itu adalah Hakim bin Hazam bin Khuwailid. Dan dia adalah keponakan ummul mukminin Sayyidah Khadijah ra.

Hakim bin Hazam tumbuh dalam sebuah keluarga yang terhormat, memiliki kedudukan dan banyak harta.

Disamping itu ia dikenal sebagai orang yang cerdas, mulya dan terhormat. Itulah yang membuat kaumnya menjadikan dirinya sebagai pemimpin mereka dan memulangkan segala permasalahan mereka

kepadanya khususnya dalam hal rifadah.

Hakim sering kali mengeluarkan harta dari koceknya sendiri untuk memberikan bekal bagi para haji yang datang ke rumah Allah dan kehabisan bekal pada masa jahiliah.

Hakim adalah seorang sahabat akrab Rasulullah Saw sebelum Beliau diutus sebagai seorang Nabi.

Meskipun ia lebih tua 5 tahun dari Nabi Saw, akan tetapi ia senang bergaul dan bermain dengan Nabi saw.

Dan Rasul pun juga membalas kecintaan dan persahabatan Hakim dengan hal yang setimpal.

Rifadah adalah salah satu jabatan dalam bangsa Quraisy zaman Jahiliyah dimana pemilik

jabatan ini harus membantu orang-orang yang membutuhkan dan kekurangan bekal.

Lalu tibalah hubungan kerabat sehingga semakin mempererat hubungan keduanya. Hal itu terjadi saat Nabi Saw menikahi bibinya yang bernama Khadijah binti Khuwailid ra.

Mungkin Anda akan kaget setelah penjelasan yang telah kami paparkan tentang hubungan Hakim dengan Rasulullah Saw jika Anda mengetahui bahwa Hakim tidak masuk Islam kecuali setelah Fathu (Penaklukan) Makkah.

Setelah lebih dari dua puluh tahun Rasulullah Saw di utus sebagai seorang Nabi.

Yang mungkin diduga oleh kebanyakan orang dari seorang pria seperti Hakim bin Hazam yang telah diberikan Allah akal yang cerdas, diberikan hubungan kekerabatan yang dekat kepada Nabi Saw, semestinya ia menjadi orang yang pertama kali beriman kepadanya, membenarkan dakwahnya dan menerima petunjuknya.

Akan tetapi, inilah kehendak Allah! Apa saja yang Allah inginkan, maka pasti akan terjadi.

Sebagaimana kita terheran dengan terlambatnya Hakim bin Hazam, maka ia pun merasakan keheranan yang sama akan hal itu.

Ia hampir saja masuk Islam dan merasakan manisnya iman, sehingga ia terus menyesali setiap saat dari umur yang ia habiskan sebagai orang musyrik yang menyekutukan Allah dan mendustakan agamanya.

Suatu saat anaknya mendapati Hakim setelah masuk Islam sedang menangis. Anaknya bertanya: “Apa yang membuatmu menangis, duhai ayah?!”

Ia menjawab: “Semua hal yang begitu banyak yang telah membuatku menangis, wahai anakku. Yang pertama adalah aku begitu terlambat masuk ke dalam Islam yang membuatku selalu ketinggalan dalam melakukan kebaikan yang banyak sehingga jika aku berinfaq dengan emas bumi, maka akupun tidak mampu untuk menyusul mereka. Kemudian Allah Swt menyelamatkan aku pada perang Badr dan Uhud, pada hari itu aku berkata pada diri sendiri: ‘Aku tidak akan menolong seorangpun setelah itu untuk menghadapi Rasulullah Saw, dan aku tidak akan keluar dari Mekkah. Namun aku terus ditarik untuk membela bangsa Quraisy.

Lalu setiap kali aku hendak masuk Islam, aku melihat orang-orang tua suku Quraisy yang tersisa dan memiliki kemampuan yang terus berpegang dengan ajaran jahiliah. Maka aku pun mengikuti jejak mereka lagi. Ya ampun… kalau saja aku tidak melakukannya. Tidak ada yang membuat kita celaka kecuali karena kita telah mengikuti jejak para bapak dan pembesar kita. Kalau demikian, mengapa aku tidak menangis, wahai anakku?!”

Sebagaimana kita merasa aneh dengan keterlambatan Hakim bin Hazam dalam memeluk Islam. Sebagaiman ia juga merasa aneh. Akan tetapi Nabi Saw merasa kagum dengan pria yang memiliki akal dan pemahaman seperti Hakim bin Hazam, yang bagaimana Islam samar baginya akan tetapi ia masih berharap agar dirinya dan orang-orang yang bersamanya untuk segera masuk ke dalam agama Allah.

Pada malam sebelum terjadinya Fathu Makkah, Rasulullah Saw bersabda kepada para sahabatnya: “Di Mekkah ada empat orang yang amat tidak menyukai kemusyrikan dan amat menginginkan Islam.”

Ada yang bertanya: “Siapa saja mereka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Attab bin Usaid, Jubair bin Muth’im, Hakim bin Hazam dan Suhail bin Amr.” Dan termasuk anugerah Allah, bahwa mereka semua akhirnya masuk ke dalam Islam.

Begitu Rasulullah Saw masuk ke kota Mekkah untuk menaklukannya, Beliau tidak mau memasukinya kecuali bila Hakim bin Hazam dimuliakan.

Kemudian Beliau menyuruh orang untuk menyerukan: “Siapa yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Yang tiada sekutu baginya, dan

bahwa Muhammad adalah hambanya dan Rasul-Nya maka dia akan aman. Siapa yang mau duduk dihadapan Ka’bah dan meletakkan senjatanya maka ia akan aman. Siapa yang menutup pintu rumahnya, maka ia akan merasa aman. Siapa yang mau masuk ke dalam rumah Abu Sufyan, maka ia akan aman.”

Rumah Hakim bin Hazam berada di dataran rendah Mekkah, sementara rumah Abu Sufyan berada di dataran tinggi.

Akhirnya, Hakim bin Hazam memeluk Islam yang memenuhi seluruh relung hatinya. Ia beriman dengan seluruh butir darahnya dan segenap hatinya.

Dan ia berjanji pada dirinya untuk menebus setiap kekeliruan yang ia lakukan pada masa jahiliah, atau mengganti setiap harta yang ia telah infaqkan untuk memusuhi Rasulullah dengan yang lebih besar lagi.

Dan ia pun memenuhi janjinya ini.

Salah satunya adalah ia memberikan Darun Nadwah yaitu sebuah rumah yang amat bersejarah.

Dalam rumah tersebut, biasanya bangsa Quraisy melakukan pembicaraan mereka pada masa jahiliah. Dalam rumah tersebut, para pembesar Quraisy berkumpul untuk membuat konspirasi terhadap diri

Rasulullah Saw.

Hakim bin Hazama berniat untuk melepas rumah tersebut sepertinya ia ingin membuat tirai sehingga ia dapat melupakan masa lalunya yang begitu suram, lalu ia menjualnya dengan harga 100 ribu dirham. 

Maka seorang pemuda dari suku Quraisy berkata kepadanya: “Engkau telah menjual rumah kemuliaan bangsa Quraisy, wahai paman?”

Hakim lalu berkata kepadanya: “Engkau keliru, ananda. Semua kemuliaan telah sirna dan tidak ada yang tersisa selain taqwa. Aku tidak menjualnya, kecuali untuk membeli sebuah rumah di surga. Aku mempersaksikan kepada kalian bahwa aku akan menginfakkan uang penjualan rumah ini di jalan

Allah Swt.”

Setelah masuk Islam Hakim bin Hazam melakukan haji. Ia menggiring 100 unta yang akan memberinya pahala yang banyak. Kemudian iamenyembelih  semua unta tersebut untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Pada haji selanjutnya, ia berdiri di padang Arafah, ia disertai oleh 100 orang budaknya. Pada setiap leher budak tadi terdapat gantungan dari perak yang terukir disana tulisan: Ini adalah budak-budak yang

dimerdekakan karena Allah dari Hakim bin Hazam.

Kemudian ia membebaskan mereka semuanya.

Pada haji yang ketiga kalinya,ia menggiring 1000 domba, ya seribu domba. Ia menyembelih semua domba tersebut di Mina, dan memberikan dagingnya kepada kaum muslimin yang fakir sebagai sebuah sarana untuk bertaqarrub kepada Allah Swt.

Setelah perang Hunainin usai, Hakim bin Hazam meminta kepada Rasulullah Saw ghanimah dan lalu Rasul memberikan kepadanya.

Ia meminta kepada Beliau lagi dan diberikan. Sehingga ia menerima 100 unta pada saat itu, ia baru saja masuk Islam.

Rasulullah Saw lalu bersabda kepadanya: “Ya Hakim, harta ini adalah manis dan amat disukai oleh manusia. Barang siapa yang mengambil harta tersebut dengan sifat qanaah, maka ia akan diberi keberkahan. Siapa yang mengambilnya dengan

katamakan,maka ia tidak akan mendapatkan berkah, dan ia akan menjadi orang yang terus makan tapi tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang atas lebih baik daripada tangan yang bawah.”

Begitu ia mendengar sabda Rasulullah Saw tadi,ia lalu berkata: “Ya Rasulullah, Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta apapun kepada seseorang setelahmu, aku tidak akan mengambil apapun dari seseorang hingga aku meninggalkan dunia.”

Hakim menepati janjinya dengan sungguh-sungguh.

Pada masa Abu Bakar,Hakim seringkali dipanggil untuk mengambil jatahnya dari Baitul Maal Muslimin, namun ia menolaknya.

Pada masa Umar bin Khattab, ia pun sering dipanggil untuk mengambil jatahnya dari dari Baitul Maal Muslimin, namun ia masih menolaknya.

Lalu Umar berkata dihadapan orang-orang: “Aku mempersaksikan kepada kalian, wahai seluruh muslimin bahwa aku telah memanggil Hakim untuk mengambil haknya, akan tetapi ia menolak.

Hakim masih saja memegang prinsipnya untuk tidak mengambil apapun dari seseorang sehingga ia wafat.

Untuk mengenal profil Hakim bin Hazam lebih jauh silahkan melihat:

1. Al Isti’ab (dengan Hamisy Al Ishabah): 1/320

2. AlIshabah: 1/349 atau (Tarjamah) 1800

3. Al Milal wa An Nihal: 1/27

4. Al Thabaqat Al Kubra: 1/26

5. Siyar A’lam An Nubala: 3/164

6. Zu’ama Al Islam: 190-196

7. Humat Al Islam: 1/121

8. Tarikh Al Khulafa: 126

9. Shifatus Shafwah: 1/319

10. Al Ma’arif: 92-93

11. Usudul Ghabah: 2/9-15

12. Muhadharat Al Adiba’: 4/478

13. Muruj Al Dzahab: 2/302

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Adblock Detected

To Continue Video Access. Please open via Chrome browser